- Emas 1 gram: Rp1.896.000
- Emas 2 gram: Rp3.732.000
- Emas 3 gram: Rp5.573.000
- Emas 5 gram: Rp9.255.000
- Emas 10 gram: Rp18.455.000
BACA JUGA:Order Barang Pakai PO Palsu, Mantan Karyawan di Jambi Gelapkan Sparepart Hingga Puluhan Juta
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ini Jadwal Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, Ada yang Berminat?
- Emas 25 gram: Rp46.012.000
- Emas 50 gram: Rp91.945.000
- Emas 100 gram: Rp183.812.000
- Emas 250 gram: Rp459.265.000
- Emas 500 gram: Rp918.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.836.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menerapkan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-pemegang NPWP.
BACA JUGA:Klarifikasi Azealia Banks Usai Sebut Indonesia Jadi 'Tempat Sampah Dunia'
BACA JUGA:Viral! Rapper Amerika Azealia Banks Sebut Indonesia 'Tempat Sampah Dunia', Netizen Bilang Begini