Wagub Sani Dorong Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual Bersama Kemenkumham dan Perguruan Tinggi

Senin 21-04-2025,20:17 WIB
Reporter : Edo Adri
Editor : Edo Adri

Berikut adalah versi rewrite total dari artikel tersebut, telah diubah seluruh strukturnya dengan parafrasa penuh, ditambahkan informasi baru untuk SEO, serta disusun dengan gaya naratif-jurnalistik agar layak tampil di Google Discover:



JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan tinggi, dan masyarakat dalam melindungi hak kekayaan intelektual (KI). Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci strategis untuk menciptakan daya saing yang berkelanjutan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Wagub Sani saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi dengan sejumlah perguruan tinggi di wilayah tersebut. Acara ini digelar bersamaan dengan pembukaan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang menyasar kalangan akademisi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta industri kreatif lokal bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin 21 April 2025.

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi terhadap langkah inisiatif Kanwil Kemenkumham Jambi yang terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak cipta dan perlindungan hukum atas karya intelektual. "Langkah ini bukan hanya penting bagi pelaku seni, literasi, dan ilmuwan, tetapi juga krusial bagi pelaku UMKM yang kini menjadi pilar utama penggerak ekonomi masyarakat di daerah," ujarnya.

Ia menambahkan, karya-karya inovatif yang lahir dari civitas akademika, baik dosen maupun mahasiswa, harus mendapat perlindungan hukum agar mampu dikomersialisasikan secara optimal. Dengan begitu, hasil penelitian dan pengembangan dari kampus bisa bersaing di pasar nasional bahkan global.

BACA JUGA:Ini Tampang dan Motif Warga Paal Merah yang Bobol Kost Mahasiswi di Muaro Jambi Lantas Mencabuli Korbannya

BACA JUGA:By.U Ajak Pelajar Sumbagsel Jadi Content Creator TikTok lewat Program 'Ayu Hoki'

"Kerja sama ini akan mendorong tumbuhnya budaya menghargai hasil cipta. Perguruan tinggi harus menjadi garda terdepan dalam melahirkan inovasi dan melindunginya secara hukum agar manfaatnya tidak hanya berhenti di ruang laboratorium, tetapi juga berdampak nyata pada masyarakat," terang Sani.

Tak hanya dari sisi akademik, Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, juga tengah mengintensifkan dukungan terhadap UMKM melalui berbagai program pembinaan, pelatihan, hingga pemberian bantuan modal. Salah satu upaya nyata adalah penyaluran dana usaha bagi industri rumah tangga dan startup milenial agar mampu membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.

"Dengan memahami pentingnya kekayaan intelektual, pelaku UMKM dapat melindungi merek, desain, hingga produk inovatif mereka dari pembajakan, sehingga produk lokal Jambi memiliki posisi tawar yang lebih kuat di pasar," tegasnya.

Kegiatan diseminasi ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya lebih banyak pendaftaran kekayaan intelektual dari lingkungan akademik maupun UMKM. Hal itu sejalan dengan target nasional dalam memperluas jangkauan perlindungan KI sebagai fondasi ekonomi kreatif Indonesia.

BACA JUGA:Bikin Geram! Warga Paal Merah Bongkar Kost Mahasiswi di Muaro Jambi, Lalu Cabuli Korbannya

BACA JUGA:Holding Ultra Mikro BRI Tegaskan Komitmen Ciptakan Ekonomi Inklusif dan Kesetaraan Gender di Hari Kartini

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Idris, SH, MH, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini dirancang untuk menjembatani antara kebutuhan pelindungan karya dan peningkatan pemahaman hukum di kalangan kampus dan pelaku usaha.

Ia menekankan tiga tujuan utama kegiatan ini: mempererat kolaborasi riset dan pengabdian masyarakat berbasis hukum, meningkatkan literasi KI di kalangan pencipta dan pelaku usaha, serta mempercepat jumlah permohonan perlindungan kekayaan intelektual yang diajukan dari Provinsi Jambi.

"Langkah awal ini akan kami lanjutkan dengan berbagai kegiatan lanjutan, seperti pembentukan pusat layanan kekayaan intelektual di kampus, pelatihan teknis permohonan hak cipta dan merek, hingga pendampingan intensif bagi pelaku UMKM," ujar Idris.

Dalam kesempatan yang sama, turut hadir perwakilan dari 15 perguruan tinggi di Provinsi Jambi yang menandatangani nota kesepahaman, di antaranya Universitas Jambi (UNJA), UIN Sultan Thaha Saifuddin, Universitas Batanghari, Universitas Muhammadiyah Jambi, Universitas Adiwangsa, hingga STIE Jambi dan sejumlah institusi kesehatan seperti Poltekkes Kemenkes, Stikes Garuda Putih, dan Stikes Harapan Ibu.

BACA JUGA:Mengejutkan! Polisi Buka-bukaan Soal Jumlah Pelaku Penggelapan di Restoran AC Andoenk, Tak Cuma 3 Orang

Data terbaru dari Kanwil Kemenkumham Jambi mencatat bahwa tingkat pendaftaran kekayaan intelektual dari pelaku usaha dan akademisi di Provinsi Jambi masih tergolong rendah dibandingkan wilayah lain di Sumatera. Hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah karena KI berperan penting dalam melindungi inovasi dan mendorong lahirnya ekonomi berbasis pengetahuan.

Dengan adanya nota kesepahaman dan kegiatan diseminasi ini, Pemprov Jambi berharap akan terjadi peningkatan signifikan dalam pencatatan karya intelektual, sekaligus membentuk ekosistem ekonomi kreatif yang lebih tangguh dan terlindungi secara hukum.

Sebagai bentuk komitmen lanjutan, Pemerintah Provinsi Jambi juga tengah menyusun peta jalan pengembangan pusat-pusat inovasi daerah (regional innovation hub) yang akan menggandeng kampus, komunitas kreatif, serta UMKM untuk menciptakan produk unggulan khas Jambi berbasis kekayaan intelektual.

Kategori :