TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dua mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat, saat ini harus berurusan dengan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi.
Kedua mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat ini, ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Penangkapan yang dilakukan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi bersama personel KPC XXVI terhadap dua mahasiswa asal Tanjab Barat ini, dilakukan pada Selasa 22 April 2025 pukul 11.25 WIB.
Keduanya adalah Wahyudi (22) dan Ahmad Sawaluddin (19). Keduanya merupakan warga Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
BACA JUGA:Ini Reaksi Dewan Pers ke Kejagung, Terhadap Kasus yang Menimpa Direktur Pemberitaan JakTV
"Pelaku sudah diamankan," kata Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, saat dikonfirmasi Jumat 25 April 2025.
Lanjut Kombes Tri, keduanya ditangkap di kawasan Pelabuhan Marina, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Dirpolairud Polda Jambi melanjutkan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima KPC XXVI Ditpolairud Polda Jambi saat melaksanakan patroli perairan di seputaran Pelabuhan Marina Kkuala Tungkal.
Saat itu, personel mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di Pelabuhan Marina. Dari informasi tersebut, personel Marnit Kuala Tungkal melakukan patroli di Perairan Kuala Tungkal, tepatnya di Pelabuhan Marina.
BACA JUGA:Seru Nih! Begini Jadinya kalau Kapolda Jambi Bertemu dengan Ketua Pemuda
BACA JUGA:Gak Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Manfaat Minum Air Hangat untuk Detoks
Informasi ini ternyata benar. Sekitar pukul 11.25 WIB, ada 2 orang pria mengendari 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3. Curiga dengan gerak gerik mereka, polisi langsung menghentikan dan melakukan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan 3 paket palstik bening klip merah berisi sabu, dan 1 paket kecil kecil sabu. "Kedua tersangka langsung diamankan," kata Kombes Pol Agus Tri Waluyo.
Dirpolairud Polda Jambi menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan tes urine pada kedua tersangka, dan hasilnya positif mengandung narkotika.