Begini Nasib Mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat setelah Ditangkap Ditpolairud Polda Jambi

Sabtu 26-04-2025,15:54 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hingga kini, Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi masih mendalami kasus narkoba yang menjerat 2 mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat.

Kedua mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat ini, ditangkap di kawasan Pelabuhan Marina Kuala Tungkal.

Polis menangkap kedua mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat ini, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Nah, kedua tersangka ini dalam pengembangan diketahui sebagai pengedar narkoba di wilayah Pelabuhan Marina Kuala Tungkal.

BACA JUGA:Turun Lagi Nih, Ini Harga Emas Antam pada Sabtu 26 April 2025

BACA JUGA:Daripada Jadi Berandalan Madesu, Mending Adu Adrenalin di Jambi Drag Wars Putaran II, Ini Lokasinya

Saat ini, polisi sedang mendalami siapa pemasok barang haram kepada kedua mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat itu.

Hal ini disampaikan oleh Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, saat dikonfirmasi Jumat 25 April 2025.

"Penyidik saat ini sedang menelusuri siapa yang memasok barang haram itu," kata dia.

Dari hasil interogasi diketahui, mereka sudah menjual narkotika ini selama 2 bulan belakangan.

BACA JUGA:Ini Tampang dan Peran 2 Mahasiswa asal Kampung Nelayan Tanjab Barat yang Ditangkap di Pelabuhan Marina

BACA JUGA:Tok! Dedy Putra-Tri Wahyu Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Namun gerak gerik mereka ini sudah dicurigai duluan, sehingga polisi berhasil menangkap keduanya.

Saat ini kata Kombes Pol Agus Tri Waluyo, penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari tahu asal barang haram tersebut.

Seperti diketahui, penangkapan dilakukan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi bersama personel KPC XXVI terhadap dua mahasiswa asal Tanjab Barat ini, dilakukan pada Selasa 22 April 2025 pukul 11.25 WIB.

Kategori :