JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Libur lebaran 2025 lalu sudah usai. Sebagian besar masyarakat di Indonesia memanfaatkan libur panjang tersebut dengan berbagai aktivitas.
Tanggal merah dan cuti bersama memang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Mereka akan memanfaatkan tanggal merah dan cuti bersama untuk bepergian, kumpul keluarga, dan lainnya.
Jangan khawatir, masih ada tanggal merah dan cuti bersama di Bulan Mei dan Juni 2025.
BACA JUGA:Waduh! Dua Honorer PLN Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
BACA JUGA:Ternyata Jalan Kaki Justru Lebih Menyehatkan daripada Lari! Ini Buktinya
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, pada bulan Mei 2025, tepatnya Senin 12 Mei 2025 dan Selasa 13 Mei 2025 adalah libur dan cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE.
Tak cuma itu, pada hari Kamis 29 Mei 2025 dan Jumat 30 Mei 2025 juga ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Selanjutnya, pada Juni 2025 ada 2 loong weekend loh. Satu di antaranya Jumat 6 Juni 2025 yang ditetapkan sebagai libur nasional Idul Adha dan Senin 9 Juni 2025 adalah libur cuti bersama Idul Adha.
Kemudian pada hari Jumat 27 Juni 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
BACA JUGA:Bahaya Bernapas Lewat Mulut! Ini Pengaruh Besarnya bagi Jantung, Otak, dan Paru-Paru
BACA JUGA:Dominasi Baru! Liverpool Capai 20 Gelar Liga Inggris Usai Libas Tottenham 5-1
Untuk lebih jelasnya, berikut daftar libur nasional dan cuti bersama pada periode Mei-Juni 2025 berdasarkan SKB tiga menteri:
Mei 2025
1. Kamis, 1 Mei: Libur nasional Hari Buruh Internasional (May Day)