Biadap, 6 Pemuda Gilir Gadis 19 Tahun di Sidoarjo

Selasa 26-04-2022,13:19 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Biadab, 6 pria di Kabupaten Sidoarjo tega memperkosa seorang gadis berusia 19 tahun di salah satu rumah kos pada pada Senin, 7 Maret 2022 lalu di sebuah indekos Dusun Jatikalang, Kecamatan Krian.

Akhirnya, 6 pelaku tersebut berhasil diringkus oleh Polres Sidoarjo. Keenam pelaku ialah MA (21), MAA (19), MWA (21), MK (33), MAR (23), AW (26) yang semuanya merupakan warga Sidoarjo.

Kejadian ini berawal dari pada awal Maret 2022 korban berkenalan dengan tersangka MAR melalui Facebook lalu berpacaran. Setelah berpacaran, dua hari kemudian korban ditelepon oleh MAR mengatakan kalau dia akan dijemput oleh temannya MAA untuk diajak ke indekos pada pukul 20.30 WIB.

Ternyata, 5 teman MAR juga ikut memperkosa secara bergiliran oleh lima tersangka lainnya MA, MWA, MK, MAR, dan yang terakhir AW.

Baca Juga: Majelis Hakim PN Palembang Vonis Dosen Cabul 6 Tahun Penjara, Putusannya Dianggap Adil

Baca Juga: Libur Lebaran, Kecamatan Pelayangan Bakal Surati Pedagang di Gentala Aras

"Setelah melakukan perbuatan itu, tersangka MAA mengantarkan korban pulang sekitar 01.00 WIB. Pada 19 Maret 2022 ACO menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya. Esok harinya barulah orang tua korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Sidoarjo," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusmo Wahyu, Senin 25 April 2022.

Semua tersangka dijerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul yang Disertai Ancaman, hukumannya sembilan tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul Gadis di Sidoarjo Digilir Begituan 6 Orang, Salah Satunya Pacar Sendiri, Ya Ampun

Tags :
Kategori :

Terkait