Hutang Negara Kembali Naik, Segini Totalnya

Selasa 26-04-2022,10:23 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Saat ini hutan pemerintah alami kenaikan dari Rp 7.014,58 triliun pada bulan sebelumnya.

Dari catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, posisi utang pemerintah per Maret 2022 sebesar Rp 7.052,5 triliun dengan Debt to GDP ratio sebesar 40,39 persen.

Diambil dari buku APBN Kita, yang dikutip dari JPNN Selasa 26 April 2022. Hutang pemerintah tercatat secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah.

Seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman bulan Maret 2022, untuk menutup pembiayaan APBN," bunyi pernyataan tersebut.

Baca Juga: Subsidi Minyak Goreng Curah Disorot KSPI, Ini Alasannya

Baca Juga: Status Siaga, Anak Krakatau Potensi Timbulkan Tsunami

Adapun komposisi utang tersebut, di antaranya 88,24 persen berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang terdiri dari SBN Rp 6.222,94 triliun.

Kemudian, kepemilikan domestik pada SBN sebesar Rp 4.962,34 triliun, sementara SBN Rp 4.104,37 triliun dan surat berharga negara syariah (SBSN) Rp 857,96 triliun.

Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,24 persen dari seluruh komposisi utang akhir Maret 2022.

Selanjutnya, berdasarkan mata uang utang, pemerintah didominasi oleh mata uang domestik atau rupiah, yaitu sebesar 70,55 persen.

Baca Juga: ASN Pemprov Jambi Tak Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas

Baca Juga: DPR RI Mulai Cium Pemda Lari Tak Mau Bayar THR Pegawai PPPK

Selain itu, kepemilikan SBN oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 yang mencapai 19,05 persen, dan per 12 April 2022 mencapai 17,60 persen.

Selain itu, kepemilikan SBN oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 yang mencapai 19,05 persen, dan per 12 April 2022 mencapai 17,60 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut komposisi utang pemerintah dikelola secara prudent, fleksibel dan oportunistik sehingga terjaga dalam batas aman dan wajar, serta terkendali.

Seain itu, dari sisi jatuh tempo, total utang pemerintah sebesar Rp 7.052,5 triliun tidak harus dibayar secara keseluruhan pada waktu yang sama.

Baca Juga: Libatkan Penata Rias Profesional Artis dalam Sea Games 2021, Apa Fungsinya?

Baca Juga: DPR RI Mulai Cium Pemda Lari Tak Mau Bayar THR Pegawai PPPK

Komposisi utang pemerintah dikelola dengan mempertimbangkan kemampuan bayar dan kapasitas fiskal," ujar Sri Mulyani.

Meskipun demikian, Sri Mulyani mengatakan pemulihan ekonomi di tahun ini diperkirakan akan terus berlanjut.

Pemerintah terus menjaga rasio utang dengan pemanfaatan pembiayaan non utang, seperti optimalisasi pemanfaatan SAL sebagai buffer fiskal, serta implementasi SKB III dengan Bank Indonesia. (slt)

Tags :
Kategori :

Terkait