JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi terus menggali keterangan dari 7 pelaku sindikat pembobol Aplikasi Peduli Lindungi yang sebelumnya diamankan Polda Jambi.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa, khusus di provinsi Jambi satu pelaku berinisial MA sudah bersama sindikatnya sudah membuat lebih dari 100 sertifikat vaksin palsu.
"Sindikat ini berawal dari salah satu pelaku berinisial MS yang berada di Magetan Jawa Timur menawarkan membuat sertifikat itu kepada masyarakat, kemudia MS akan melempar lagi ke pelaku lain sehingga mereka ini bercabang-cabang," kata Kombes Tory, Senin (25/4).
Kata Tory, para pelaku bersikap tidak kooperatif dengan selalu mengubah keterangannya dan menutupi nama-nama pelaku lainnya.
"Pelaku di Jambi sendiri berprofesi sebagai ustad, saat ini kami masih terus menggali keterangan dari para pelaku ini, kalau untuk kalangan masarakat yang menggunakan jasa mereka cukup beraham dari berbagai kalangan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Tim Subdit V, Cyber Crume Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil mengungkap sindikat pembobol Aplikasi Peduli Lindungi, dengan modus mengeluarkan hasil vaksin palsu.
Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, atau Christo mengungkapkan, sindikat ini melibatkan pelaku antar provinsi, yakni, Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam dan Sumater Utara.
Namun, 7 pelaku yang saat ini diamankan merupakan warga Jambi, Magetan dan Bandung. (dra)