Tak Segan-Segan, Gubernur Jambi Sanksi Pejabat yang Gunakan Mobnas untuk Mudik

Senin 25-04-2022,19:40 WIB
Reporter : Joko Prasetio

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi akan membuat surat edaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi, agar tak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran idul fitri 2022.

"Saya akan membuat surat edaran kepada pegawai-pegawai saya," kata dia, Senin 25 April 2022.

Lanjutnya, nantinya juga akan memberikan sanksi kepada ASN-nya yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran tersebut.

"Pastikan nanti terlihat, bakal ada laporan dari yang lainnya siapa yang menggunakan mobil dinas saat mudik, pasti ada sanksi," tambahnya.

Namun, Gubernur Jambi Al Haris belum mengatakan secara pasti, apa yang akan diberikan kepada ASN Pemprov Jambi yang menggunakan mobil dinas saat mudik nanti.

"Nanti kita lihat saja, seperti apa sanksinya," sebutnya.

Kata dia, jika nanti menggunakan mobil dinas, Al Haris menyebutkan KPK menilai itu bagian dari korupsi. Pasalnya, mudik tidak ada sangkut paut dengan kerja ASN.

"Jadi saya tegaskan mudik jangan pakai mobil dinas, karena ini banyak resiko tinggi," jelasnya.

Kemudian, dia mengatakan resiko lainnya seperti terjadi kecelakaan, maka ini biaya perbaikan dan perawatannya sangat mahal.

Kemudian saat dinas, mobil yang harusnya bisa digunakan, malah tidak bisa digunakan karena rusak kecelakaan.

"Karena di bengkel pasti lama keluarnya, perbaikan lama lagi. Ini yang rawan sekali," tandasnya. (slt)

Tags :
Kategori :

Terkait