Pembobol Dealer Motor di Jelutung Resedivis, Gunakan Uang Hasil Kejahatan Beli Narkotika

Senin 25-04-2022,14:06 WIB

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Komplotan pelaku pembobolan yang diamankan Tim Macan Polsek Jelutung ternyata adalah resedivis kasus yang sama. Parahnya lagi, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli Narkotika.

"Benar, semua pelaku adalah resedivis untuk kasus yang sama, termasuk yang DPO itu, kemudian hasilnya mereka bagi rata untuk membeli Narkotika," kata Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajaruddin, Senin 25 April 2022.

Diketahui sebelumnya, Tim Macan Polsek Jelutung meringkus 2 pelaku pembobolan dealer motor yang berada di kawasan Payolebar, Kecamatan Jelutung pada Senin, 11 April 2022 lalu.

Identitas pelaku yakni Rio Sigit Pamungkas (38), warga Telanaipura, kemudian Arif Sanjaya (29) warga Kecamatau Danausipin. Semetara 1 orang lagi rekan pelaku masih buron.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Fajaruddin mengatakan bahwa para pelaku menggasak sejumlah barang di dealer motor tersebut.

"Barang yang diambil pelaku yakni 13 Aki, 12 pcs baju kaos, 1 buah helm, kipas angin, TV dan sejumlah barang lainnya dengan total kerugian Rp 8,6 juta," kata Ipda Fajar, Senin 25 April 2022.

Saat ini para pelaku sudah diamanka di Mapolsek Jelutung untuk pemreriksaan lebih lanjut. (dra)

Tags :
Kategori :

Terkait