JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Efek dari piutang yang belum dibayarkan oleh Kemenkes RI terhadap RSUD Abdul Manap, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha beberapa waktu lalu memberi pilihan agar manajemen meminjam uang di Bank Jambi.
Hal ini dilakukan agar, rumah sakit tersebut tidak collaps. Dirut RSUD Abdul Manap, Rudi Pardede dihubungi pesan Whatsapp mengaku, untuk saat ini pihaknya belum mengambil pilihan yang telah diberikan Wali Kota Jambi tersebut.
“Untuk peminjaman ke Bank Jambi sementara belum kami lakukan. Kecuali nanti dalam kondisi benar-benar terdesak,” kata Rudi Pardede, Minggu (24/4). Lanjutnya, terkait piutang tersebut yang merapakan pembayaran klaim Covid19 dari Kemenkes RI, pihak terus berkomunikasi secara intens.
“Saat ini masih menunggu proses pembayaran dari Kemenkes,” timpalnya. Terkait hal itu pula, Rudi Pardede memastikan bahwa, pelayanan di RSUD Abdul Manap masih dalam kondisi aman. Termasuk kondisi tenaga kesehatan di sana.
Baca Juga: Jelang Lebaran Harga Daging Sapi Mahal, Pedagang di Bungo Ungkap Penyebab
Baca Juga: Duh Saipul, Warga Tebo Ini Terpaksa Idul Fitri dari Balik Penjara Ini Penyebabnya
“Kalau honor-honor sementara masih aman, tidak ada kendala,” kata dia. Untuk diketahui, RSUD Haji Abdul Manap (RSUD HAM), yang menjadi salah satu rujukan perawatan Covid-19, mengaku hingga kini belum menerima pembayaran klaim senilai Rp21 miliar.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha memberi tanggapan terkait masalah ini. Menurutnya, kondisi itu terjadi bukan hanya kota Jambi saja, akan tetapi seluruh Indonesia.
"Saya sudah menyurati Dirjen Pelayanan Kesehatan terkait piutang RSUD HAM ini yang jumlah cukup besar. Sehingga kondisi RSUD HAM saat ini mengkhawatirkan untuk operasionalnya,” jelasnya.
Bahkan kata Fasha, terkait hal ini RSUD HAM bisa terancam bangkrut. Maka dari itu menyarankan untuk meminjam uang ke Bank Jambi.
“Kami tidak bisa intervensi menggunakan APBD, karena sudah berjalan. Saat rapat terakhir, saya menyarankan untuk melakukan peminjaman ke Bank Jambi. Jadi saat ini mereka sedang meminta peningkatan plafon di Bank Jambi, dan melengkapi tahapan-tahapannya," kata Fasha usai paripurna di DPRD Kota Jambi.
Baca Juga: Minta Kawal Program BSPS, Ini Rekomendasi Fraksi Golkar DPRD Batanghari untuk Dinas Perkim
Baca Juga: Polda Jambi Ungkap Sindikat Pembobol Aplikasi Peduli Lindungi, 7 Pelaku Ditangkap
Fasha mengatakan, jumlah piutang yang belum dibayar oleh pusat adalah senilai Rp20 miliar lebih. (zen)