JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Aksi 5 komplotan pelaku pencurian emas lintas provinsi berhasil diungkap Satreskrim Polresta Tangerang. Dari 5 pelaku yang diamankan, 3 diantaranya adalah perempuan.
Sebelum dibekuk, para pelaku sempat beraksi melakukan pencurian di salah satu toko emas pasar Cisoka pada 12 April 2022. Disana, mereka sukses menggondol 48 gram emas senilai Rp 22 juta.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa Para pelaku terdiri dari dua orang pria yakni RD (27) dan FR (48) serta tiga ibu rumah tangga berinisial S (44), NA (27), dan M (32).
"Modus berpura-pura ingin membeli emas beberapa pelaku mengalihkan perhatian korban dengan bertanya soal harga emas.
Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase," kata Kombes Zain, Sabtu 23 April 2022.
Setelah berhasil mengutil kalung emas, lanjut Zain, para tersangka langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat jenis Pajero.
Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor Polisi BE 54 NTI tersebut diduga milik salah satu tersangka perempuan berinisial S asal daerah Lampung.
Setelah melakukan koordinasi dan mapping polisi langsung berangkat menuju Lampung untuk menangkap para tersangka.
Artikel ini telah tayang di fin.co.id dengan judul Pencuri 48 Gram Emas Ditangkap Polisi, Tiga Diantaranya Ibu Rumah Tangga