Investasi Bodong Marak, PPATK Sebut Tak Bisa Asal Tindak

Sabtu 23-04-2022,21:58 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Belakangan masyarakat dihebohkan dengan banyaknyaknya kasus investasi bodong. Mulai dari investasi berkedok trading dan robot trading yang menyebabkan kerugian total ratusan miliar.

Menyikapi hal ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut akan terus memantau aktifitas investasi ini.

Namun, kata Ivan Yustiavandana kepala PPATK pihaknya tidak bisa asal menuduh atau memblokir sebuah rekening yang dicurigai.

"PPATK sudah melihat beberapa kegiatan ini dari lama, hanya memang kegiatan ini tidak bisa serta merta dilakukan pembekuan," kata Ivan, Sabtu 23 April 2022.

Baca Juga: Personel Satpol PP Nias Keroyok Warga, Ibu-Ibu Singgung Pekerjaan Mereka

Baca juga: Kasus DNA Pro: Ivan Gunawan, Rossa Hingga Rizky Billar Kembalikan Uang Capai Rp1 Miliar

Masyarakat diminta berinvestasi secara logis atau tidak tergoda penawaran keuntungan yang tidak masuk akal di platform legal atau terdaftar di OJK atau Bappebti.

Jika masyarakat berinvestasi di platform tersebut dengan maksud melakukan tindak pidana pencucian uang, masyarakat juga berpotensi ditindak oleh Aparat Penegak Hukum

Beberapa platform investasi ilegal yang sudah diblokir hanya puncak gunung es dari banyaknya platform investasi ilegal yang masih digunakan masyarakat.(*)

Artikel ini telah tayang di fin.co.id dengan judul PPATK Janji Pantau Terus Transaksi Platform Investasi Ilegal, Tapi Ngaku Tidak Bisa Langsung Tuduh Penipuan

Tags :
Kategori :

Terkait