SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belum lama ini, beredar informasi adanya salah satu oknum ASN lingkungan Pemkab Sarolangun yang berdinas di DPRD Sarolangun diringkus Kepolisian.
Informasi yang didapat, oknum tersebut berinisial ER (54). "Yang bersangkutan ini dinas di bagian Staf Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sarolangun, sebelumnya di Kabupaten Kaur di Bidang Mutasi," kata sumber Jambi-Independent.co.id yang tak ingin disebut namanya, Sabtu 23 April 2022.
Oknum ASN tersebut diketahui terjerat kasus penipuan. Sementara korbannya merupakan warga Kabupaten Kaur, Bengkulu.
"Semua korban penipuannya itu di Kabupaten Kaur, kalau disini (Kabupaten Sarolangun) tidak ada," ucapnya.
Baca juga: Kasus DNA Pro: Ivan Gunawan, Rossa Hingga Rizky Billar Kembalikan Uang Capai Rp1 Miliar
Baca juga: Satgas Yonif Raider 142 Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Cartenz 2022
Sementata itu, Kabid Mutasi BKPSDM Sarolangun, Kaprawi mengatakan, dirinya belum mengetahui informasi terkait adanya penangkapan terhadap ASN Pemkab Sarolangun.
"Lagi rapat ndo, belum tau ndo informasinyo," singkatnya.
Terpisah, Kapolsek Kota Sarolangun, Iptu Dwiyatno saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa tidak dapat memberikan penjelasan secara detail terkait persoalan itu. Meski sebelumnya pihak kepolisian dari Bengkulu sudah mendatangi kantor Kapolsek Kota Sarolangun.
"Iya ada, tapi mereka hanya mampir saja. Saya bukan orang yang berkompeten untuk menyampaikan persoalan itu, silahkan tanya kepada dinas dimana yang bersangkutan bertugas," ujarnya. (bam/zen)