Kementan Terus Dorong Petani Miliki Pertanian Organik Besertifikasi

Sabtu 23-04-2022,13:32 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Kementerian Pertanian (Kementan) terus  mendukung penuh produk pertanian dengan sistem organik. Bahkan Kementan terus mendukung petani untuk memiliki sertifikasi. Hal ini juga bertujuan untuk kesejahteraan petani.

Disampaika Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Suwandi bahwa
konsep organik telah banyak direplikasi daerah sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di perdesaan dan nasional.

"Konsep Organik mampu menjaga ekosistem, memperbaiki struktur tanah, menyehatkan dan memberi nilai tambah," kata Suwandi.

Kementan dan Kemendag selalu bersinergi untuk meningkatkan ekspor beras organik untuk kesejahteraan petani.

Baca Juga: Mantan Presiden Kenya Mwai Kibaki Tutup Usia, Rakyat Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Baca Juga: Catat Halalbihalal Idul Fitri 1443 H Dilarang Makan Minum, Ini Penjelasan Mendagri Tito Karnavian

Karena itu, setiap produk yang diekspor harus mengikuti standar, mempunyai sertifikasi internasional, mutu produk diperiksa setiap tahun.

Dia menjelaskan, pertanian sistem organik merupakan program terobosan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) yang berdampakpada peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Ekspor beras organik memiliki segmen pasar tertentu. Namun, peluang ekspor beras organik masih terbuka lebar, terutama untuk negara Eropa dan Amerika yang standar keamanan pangannya terjaga.

Keuntungan ekspor beras organik sangat besar. Harganya jauh lebih mahal dibandingkan beras premium. Yakni, berupa beras putih, hitam, merah, dan beras cokelat," ujarnya.

Baca Juga: Niat Tolong Korban Kecelakaan, Anggota Polisi di Jember Babak Belur Dihajar Warga

Baca Juga: Ini Sandal Waterproof Shevano Indonesia Hanya 20 Ribu

Beras tersebut diminati karena tidak menggunakan bahan kimia, non-GMO, cita rasa yang khas, dan untuk bahan baku jenis makanan tertentu.

Pengawas Mutu Hasil Pertanian Madya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar Lia Dahliany Dachlan menjelaskan, sertifikasi pangan organik adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat.

Tata cara pengajuan sertifikasi organik di Jabar dimulai dari pengajuan kelompok tani ke dinas pertanian, identifikasi, verifikasi, serta pembinaan untuk mendapatkan sertifikat organik,” jelas Lia.

Ketua P4S Dharma Kencana Kabupaten Indramayu Ayi Sumarna mengatakan, pihaknya sangat serius membentuk kader-kader petani organik.

Baca Juga: Wow, Ini 7 Manfaat Luar Biasa Air Jahe Campur Bawang Putih

Baca Juga: Tips Buat Perokok Berat, Biar Kualitas Sperma Lebih Tokcer

Selain itu, P4S membentuk koperasi produsen pangan Dharma Kencana Indramayu yang akan memasarkan produk beras organik.

Di Kabupaten Indramayu, pihaknya bekerja sama dengan KTNA Nasional untuk mempersiapkan 1.500 hektare lahan untuk pengembangan padi organik di Kabupaten Indramayu.

Jadi, petani milenial yang bergerak di bidang pengolahan lahan organik tidak usah khawatir ke mana hasil panennya dijual. (viz)

Tags :
Kategori :

Terkait