JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jambi belum menentukan harga eceran tertinggi (HET) gas bersubsidi LPG 3 kilogram.
Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Johansyah akan melakukan rapat lanjutan untuk menentukan HET.
"Pemprov Jambi akan melakukan rapat dengan semua kabupaten kota untuk menentukan harga eceran tertinggi LPG ini," kata dia, Jumat 22 April 2022.
Kata dia, saat ini harga HET LPG subsidi 3 kilogram masih mengacu pada harga 2021 yakni harga di SPBE berada di angka Rp 11.550.
BACA JUGA: Kabupaten Kota di Provinsi Jambi Usulkan HET LPG, Ini Alasannya
BACA JUGA: Kepala BKKBN Provinsi Jambi Tepis Dugaan Korupsi, Ini Penjelasannya
"Untuk pertambahan harga nanti kita adakan rapat dengan kabupaten kota," tambahnya.
Dirinya mengungkapkan HET saat ini berada di angka Rp 17 ribu-Rp 20 ribu. "Zona yang terdekat dengan SPBE yakni zona 1 harga ecerannya Rp 17 ribu," sebutnya.
Lanjutnya, untuk zona 4 yakni zona terjauh dengan radius 181-240 km dari SPBE sebesar Rp 20 ribu. Adapun Zona 4 ini seperti daerah Kerinci dan Sungai Penuh.
"Untuk Zona 1 radiusnya 0-60 kilometer, seperti kota Jambi, Muaro Jambi, Bungo, Merangin dan sekitarnya," jelasnya.
BACA JUGA: Unik, Ada Keris di Kleteng Chen Hua Keng di Kota Jambi
BACA JUGA: Danramil 09/ Ingatkan Anggota Jangan Lengah Saat Operasi Ketupat 2022
Setelah disepakati angkanya sesuai dengan kabupaten kota, Johansyah menyatakan pihaknya akan membuatkan HET ini dalam bentuk SK Gubernur. (slt)