JAMBI - Menanggapi permasalahan gaji honorer yang viral di media sosial ini, Emalia Sari, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun menerangkan bahwa permasalahan pembayaran gaji honorer tahun 2021 yang viral itu adalah karena perubahan mekanisme, sedangkan pembayaran gaji honorer tahun ini tidak ada masalah.
“KIta tidak menghilangkan hak honorer, pernyataan yang menyebut pemerintah menzolimi rakyat itu tidak benar adanya, tidak mungkin Bupati menzolimi orang-orang yang telah membantunya, ada juga ciutan yang mengatakan Bupati Ingkar Janji, sebenarnya tidak ada yang diingkari, ini karena perubahan mekanisme,” terang Emalia Sari.
Kaban Emalia Sari juga menanggapi ciutan di medsos yang seakan bisa sekehendak hati menggunakan dana silpa anggaran, mengapa silpa sejumlah Rp. 44 Milyar itu tidak digunakan saja untuk membayar gaji honorer?
Ciutan ini seakan menuduh kami menyembunyikan uang rakyat. Angka total 44 milyar itu pun menurut hitungannya saja, menurut data kami tidak segitu. Anggaran yang menjadi silpa ini tidak bisa sembarangan Kita pakai. Kami tidak pernah menutup-nutupi dan menggunakan silpa untuk yang tidak dianggarkan di APBD,” jelas Kaban Emalia Sari.
Kaban Emalia Sari menambahkan, bulan ini PNS menerima THR (Gaji 14) yang sudah disetujui Bupati Cek Endra.
“Bulan ini PNS akan menerima THR sebulan gaji ditambah TPP 50 persen, tadi sudah disetujui Pak Bupati, nanti akan dijelaskan pada surat edaran,” pungkas Kaban Emalia. (*)