Bangko, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 58, Lapas Bangko mengadakan razia gabungan blok hunian bersama anggota Kodim 0420/Sarko 21 April 2022.
Razia tersebut ternyata dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas terutama dalam rangka akan menghadapi hari raya idul fitri 1443/H.
Kepala Lapas Bangko Erwan Prasetio mengatakan jika sebelum dilakukan razia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kodim 0420/Sarko untuk membantu melakukan Razia dengan menyisir blok hunian Lapas.
"Hal ini dilakukan agar keamanan dan ketertiban didalam lapas Bangko lebih baik lagi, sehingga tidak terjadi hal - hal negatip yang terjadi didalam lapas itu sendiri," terang Erwan Prasetyo Kalapas Bangko.
Baca Juga: Piaggio Indonesia Resmikan Dealer Premium Motoplex 3S di Jember
Baca Juga: Ascott Bagikan Lebih Dari 2000 Kotak Takjil Kepada Masyarakat di 15 Kota di Indonesia
Sebelum razia, pihaknya sudah memberikan arahan untuk selalu mengutamakan sikap humanis dan tetap memperhatikan SOP saat kegiatan penggeledahan dilakukan tersebut.
"Jangan sampai ada barang-barang yang terlarang yang ditemukan tertinggal dan laporkan semua hasil sitaan untuk kemudian dilakukan pemusnahan,"sebut Erwan.
Sementara itu ditempat terpisah Dandim 0420/Sarko Letkol infantri Amaraldo Cornelius menjelaskan,Sebelum Razia tersebut sebelumnya pihaknya sudah mendapat permohonan dari lapas Bangko untuk melakukan razia di Blok hunian lapas Bangko.
"Pada prinsipnya kami siap membantu bila lapas Bangko memerlukan kami,"ungkap Dandim.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari ini Turun, Kamis 21 April 2022
Baca Juga: UPT Samsat Tebo Kembali Surati Sekretariat Pemkab Tebo, Ini Masalahnya
Diketahui dalam razia tersebut Kodim 0420 sarko sendiri telah menerjunkan 10 orang anggota yang dipimpin lansung Peltu Mas’ud Yahya yang bertindak sebagai Dantim.
Razia yang dilakukan secara acak mulai dari blok E3, C1, dan C3 tersebut ditemukan barang sitaan yaitu Hp jenis nokia 1 buah, charger Hp 3, headset 5, batrei hp 1, korek gas sebanyak 54, pisau cukur 28, pisau cutter 6, sendok stainless 18, benda berupa besi (gunting kuku, paku, jarum, gunting) sejumlah 15. Dan Kartu domino serta kartu Remi masing-masing 1 buah.
"Semua barang sitaan tersebut akan diamankan dan dibawa ke KAMTIB guna didata untuk dilakukan pemusnahan,"pungkasnya Kalapas Bangko Erwan Prasetyo.(min)