Otomatis, kuburan ini mencuri perhatian pengendara. Tak sedikit dari mereka yang menoleh dan heran, dengan didirikannya kuburan di eks tempat pembuangan sampah ilegal itu.
Baca Juga: Cek, 6 Jenis Rempah yang Ampuh Kendalikan Gula Darah
Baca Juga: Kerap Muncul Pamer Dada, Begini Kata Aming
Persoalan sampah ini sudah sejak tahun 2015 lalu. Berbagai upaya sudah dilakukan, agar lahan yang ditanami dengan pisang dan singkong tersebut tak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah.
Awalnya, pihak RT sudah memasang spanduk peringatan dan imbauan agar tak membuang sampah di lokasi tersebut. Namun, tetap saja pembuang sampah tidak mematuhi Perda yang sudah tertulis pada spanduk.
Akhirnya, warga pun sepakat untuk membangun kuburan tersebut, pada Minggu 12 September 2021. (Tav/zen)