Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengatakan bahwa saat ini satuan pendidikan memiliki tiga opsi untuk menentukan kurikulum yang hendak digunakan, yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat dan Kurikulum Merdeka.
“Opsi pertama, bagi sekolah yang belum nyaman belum percaya diri untuk melakukan perubahan silakan masih di dalam kurikulum 2013. itu opsi pertama,” tutur dia dalam Peluncuran Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, Minggu (13/2).
Dirinya juga tidak memaksa satuan pendidikan untuk beralih ke Kurikulum Darurat atau Kurikulum merdeka. Adapun, bagi sekolah yang hendak merubah kurikulum yang lebih sederhana di masa pandemi, terdapat opsi kurikulum darurat.
“Kalau dia masih mau di Kurikulum 2013, tapi yang jauh lebih ringkas materinya, dia boleh memilih kurikulum darurat,” kata Nadiem.
Sementara ketika satuan pendidikan siap bertransformasi, pilihan Kurikulum Merdeka sudah terbuka. Transformasi itu juga menurutnya adalah proses yang tidak bisa dipaksakan. “Kunci keberhasilan pada suatu perubahan kurikulum adalah kepala sekolah dan guru-gurunya memilih untuk melakukan perubahan untuk melakukan perubahan tersebut,” seru dia.
Dipastikan olehnya, satuan pendidikan dapat memulai penerapan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023. Implementasinya juga diserahkan kepada kesiapan masing-masing satuan pendidikan.(*)