BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terkait Viralnya Kades Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat yang ketangkap dengan janda senin malam 18 April 2022, malam ini Rabu 20 April 2022, lembaga adat kembali melakukan sidang adat.
Di mana, agenda malam ini yakni pemanggilan keluarga dari pihak Kepala Desa dan juga keluarga ZL (17) yang ketangkap warga saat berduaan di semak-semak tersebut.
Adanya pemanggilan tersebut turut dibenarkan Sapwan, Camat Bangko Barat. Kata dia, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap perangkat desa untuk meminta keterangan terkait informasi kades yang ditangkap warga tersebut.
"Tadi sudah saya panggil Ketua BPD dan juga perangkat desa minta penjelasan mereka terkait hal itu. Malam ini kata mereka lembaga adat kembali memanggil kedua belah pihak terkait persolan itu," ungkap camat.
Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan lembaga adat terkait adanya informasi putusan lembaga adat yang sudah di putuskan lembaga adat desa tersebut.
"Kemarin malam kata lembaga adat desa, itu cuma gambaran awal, Kambing Satu Ekor, Beras 20 Gantang, Kades Di Copot Dari Jabatannya. Kata lembaga adat Desa Itu belum putusan, munkin masih bisa lebih, bisa juga kurang. Nanti setelah putusan baru tau tentang besaran denda itu," sebut camat.
Sedangkan terkait adanya informasi jika kepala desa akan melakukan banding ke Lembaga Adat Kabupaten, Sapwan mengaku belum mendapat informasi tersebut.
"Secara aturan seharusnya setahu saya, Bejenjang naik betanggo turun, artinya kalau gak puas di Desa lakukan Banding ke lembaga adat Kecamatan. Bukan lansung ke Ke Kabupaten. Saat ini kalau surat banding belum ada kita terima," ungkap Camat.
Camat juga mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut, apa lagi yang dilakukan oleh seseorang pemimpin Desa.
"Kita berharap semoga saja informasi itu tidak benar," ungkap camat sambil menyayangkan kejadian tersebut.(min)