Duh, Ade Armando Kena Masalah Lagi

Rabu 20-04-2022,14:24 WIB

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID –  Ade Armando penggiat media sosial, kini kembali bermasalah. Ia harus berhadapan dengan partai Amanat Nasional (PAN).

Ade Armando rencana akan dilaporkan PAN, usai melaporkan Sekjen PAN, Eddy Soeparno. Termasuk melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polisi.

Eddy Soeparno sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini tercantum pada nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin 18 April 2022 lalu.

Baca Juga: Ibadah Puasa Hari ke-18, Cek Jadwal Berbuka Puasa di Kota Jambi

Baca Juga: Jelang Lebaran, PT WKS Berikan Subsidi Minyak Goreng ke 2.500 Masyarakat

“Saya perlu tegaskan di sini, bahwa Partai Amanat Nasional akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan Saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” cetus Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Rabu 20 April 2022.

Pasalnya, Saleh menilai aneh dengan laporan kuasa hukum Ade Armando yang dilakukan diam-diam di malam hari dan baru dirilis esok harinya.

 “Kok seperti tidak percaya diri melaporkan ke polisi diam-diam begitu dan malam hari. Padahal kan sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana. Seperti antiklimaks saja,” tegas Saleh.

Menurut Saleh, sebagai anggota DPR RI, Eddy Soeparno punya kewajiban untuk menyuarakan dan bersikap terhadap situasi yang terjadi di masyarakat Bahkan seorang anggota DPR RI dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Pasal 224 UU MD3. (*/zen)

Berita ini sudah pernah tayang di radartegal.com dengan judul: Sekjennya Dilaporkan, PAN Polisikan Ade Armando

Tags :
Kategori :

Terkait