Ditagih, Mantan Istri Siap Bantu Ivan Wirata Bayar Hutang ke Fasha

Jumat 19-11-2021,09:12 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Mediasi gugatan perdata utang piutang yang diajukan Sy Fasha terhadap Ivan Wirata dan Karyani, deadlock. Pada mediasi kedua, masing-masing pihak belum menemui titik temu. Hanya tergugat dua, Karyani, menyatakan siap membantu Ivan Wirata, selaku tergugat I, untuk membayar.

Lalu berapa jumlah bantuan yang ditawarkan sang mantan istri? Masih dirahasiakan. “Tetapi sudah kita sebutkan saat mediasi,” ungkap Saiful, Kuasa Hukum Karyani.
Menurutnya, dalam perkara ini, kliennya tidak tahu menahu soal utang piutang antara Fasha dan Ivan. Dia mengakui, jika sertifikat yang diagunkan itu atas namanya saat masih terikat status perkawinan.

“Klien saya, ibu Karyani ini tidak tahu sertifikat atas nama beliau (Karyani, red) dan orangtuanya dijadikan jaminan utang piutang. Namun, pihak kita beritikad baik. Dan hari ini prinsipal langsung yang hadir menjelaskan. Yang jelas, klien kami tidak diwajibkan membayar, tapi beritikad baik membantu membayar,” tegasnya.

Sementara Sertiansyah, kuasa hukum Sy Fasha, membenarkan ada upaya dari tergugat dua untuk membantu membayar utang tergugat satu. “Iya tadi (kemarin, red) tergugat satu, Hj Karyani mengatakan siap membantu membayar. Namun, soal nominal tidak bisa saya ungkapkan,” tandasnya. (ira/rib)

Tags :
Kategori :

Terkait