JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SENGET, JAMBI - Bupati Muarojambi Masnah Busro melarang truk batubara dan CPO melintas Kabupaten Muarojambi sebelum pukul 21.00 WIB. Penegasan ini disampaikannya saat rapat koordinasi dengan forkopimda yang dihadiri Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, Pabung 0415 Batanghari dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Muarojambi.
“Kalau jam 6 sore, itu kan masih ramai. Ada orang pergi Salat, anak anak pergi mengaji, lalu lintas di jam ini sangat ramai. Jadi, saya minta untuk truk batubara ini lewatnya di atas jam 9 malam,” kata bupati Masnah.
Dalam pembahasan, Bupati menyampaikan, dirinya beserta jajaran akan melakukan langkah alternatif sementara sebagai solusi permasalahan angkutan batubara.
Penyediaan kantong-kantong parkir bagi mobil angkutan untuk mengurai kemacetan dan mecegah terjadinya kembali lakalantas yang akhir-akhir ini sering terjadi di wilayah Kaupaten Muarojambi.
"Untuk alternatif sementara, kita siapkan beberapa kantong parkir di Kecamatan Mestong dan Jaluko. Kita juga sudah koordinasikan dengan TNI Polri, kita akan cek mana kantong parkir yang akan direalisasikan untuk parkir angkutan batubara,” ungkapnya.
Aparat kepolisian dan TNI menindak sopir angkutan batubara yang melanggar aturan yang sudah disepakati bersama. “Kita akan lakukan penjagaan di Dua Pos itu, kita minta di stop dulu dan diparkirkan di kantong parker, kemudian lewat Jam 9 malam baru diperbolehkan lewat,” sebutnya.
Langkah strategis sebagai solusi permasalahan angkutan batubara dengan merealisasikan pembangunan jalan khusus batubara. Pemda Muaro Jambi akan membantu terkait pembebasan lahan untuk pembangunan jalan angkutan di Muaro Jambi.
"Untuk jangka panjang, masalah mobilitas angkutan batubara ini, jalan khusus batubara yang melewati Muarojambi, itu diperkirakan hampir 70 Km sampai ke pelabuhan. Kita akan bantu pembebasan lahan karena wacana pembangunan jalan ini sudah 10 tahun yang lalu. Jadi mohon ini untuk ditindaklanjuti Pak Gubernur, karena titik akhirnya itu di Muarojambi. Pelabuhan adanya di Muarojambi,” pungkasnya. (jun)