Ini Syarat dan Lokasi Vaksin Booster Covid-19 di Kota Jambi

Minggu 13-02-2022,23:11 WIB

Cek tanggal kapan tiket vaksin booster dapat digunakan untuk mendapat vaksin di faskes dengan mengklik pilihan status vaksinasi dan hasil tes Covid-19 . 

 

  1. WNI ber-KTP 
  2. Jeda vaksin lengkap minimal 6 bulan
  3. Usia di atas 18 tahun
  4. Memiliki tiket vaksin booster atau tiket ketiga di aplikasi PeduliLindungi 
  5. Prioritas untuk lansia atau kelompok rentan/immunocompromised
  6. Dilaksanakan di fasilitas kesehatan pemerintah, puskesmas, RSUD,TNI dan Polri

Adapun lokasi Vaksinasi Booster Jambi, sebagai berikut:

  1. Puskesmas Sekota Jambi
  2. RS Bratanata
  3. RSUD H. A. Manap
  4. Klinik Polda
  5. RSUD H. A. Sayoeti
  6. Klinik Polresta
  7. RSUD Mattaher
  8. Klinik Brimob
  9. RS Bayangkara
  10. RSJ Provinsi Jambi.(tav)

 

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait