JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap insiden kebakaran Kapal TugBoat (TB) Bojoma 2906 saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Pinggiran Sungai Batanghari, Desa Kunangan Kecamatan Taman Rajo, Muaro Jambi, Kapten Kapal, ABK, dan Supir Truk Tangki diperiksa di Mapolda Jambi, pada Rabu, 20 April 2022 sekira pukul 01.30 Wib dini hari.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa, setelah insiden kebakaran itu terjadi, dirinya bersama Tim Ditreskrimsus dan Polres Muaro Jambi turun langsung ke lokasi kejadian dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Pada pukul 15.00 Wib sore kemarin, kami mendapatkan informasi bahwa telah terjadi adanya ledakan terus disusul dengan insiden kebakaran di atas Kapal Tugboat yang sedang melakukan pengisian BBM di sekitar Pelabuhan Talang Duku, Muaro Jambi, kemudian kita langsung menuju ke TKP, kita menemukan adanya insiden itu, dan saat ini api sudah dipadamkan," katanya.
Tory mengungkapkan, terkait bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang digunakan untuk mengisi Kapal Tugboat tersebut, baik itu legal atau ilegal, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Kelurahan pematang Sulur Dapat Rp190 Juta untuk Pembangunan Fisik
"Kita sedang melakukan penyelidikan atas kejadian ini. Kita juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kapten Kapal berinisial MS, Anak Buah Kapal (ABK) SS, dan Supir Truk Tangki DR yang mengangkut minyak tersebut," ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, dalam proses pengisian minyak ini, dari Truk Tangki ke Kapal, pada proses transfer diduga adanya kelalaian saat pengisian.
"Pada saat mentransfer minyak tersebut, kita duga mungkin ada kelalaian, sehingga terjadilah percikan api dan ledakan yang menyebabkan kebakaran. Ini yang sedang kita selidiki," terang Kombes Tory.
Lebih lanjut Tory menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan menelusuri dari pada asal usul minyaknya, siapa agennya, dan siapa transportirnya.
Baca Juga: Waspada, Ini 6 Efek Samping Makan Buah Mangga Berlebihan
Baca Juga: Jalan Rusak di RT 35 Kenali Besar, Warga: Musim Hujan Susah Dilewati
"Itu akan kita telusuri sampai kesana. Kalau untuk penetapan status tersangka saat ini belum bisa kita tetapkan, karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Kita harus melihat sampai sejauh mana keterlibatannya, dan kita juga akan selidiki apakah minyak tersebut melalui proses ilegal ataukah tidak," tambahnya. (dra)