JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan perkembangan baru terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaaporkan Gofar Hilman.
Gofar Hilman sebelumnya melaporkan pemilik akun Twitter Quweenjojo ke Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2021, setelah dituding melakukan pelecehan seksual.
Menurut Kombes Zulpan, pihak Polda Metro Jaya telah memfasilitasi Gofar dan pemilik akun Twitter itu untuk bermediasi.
"Terlapor meminta maaf kepada pelapor dan bersedia membuat video permintaan maaf yang nantinya akan diunggah pada sosial media," kata Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (12/2).
Kombes Zulpan mengatakan bahwa Gofar Hilman juga sudah memaafkan Hafsyarina Sufa Rebowo alias Syerin, pemilik akun Quweenjojo.
"Pelapor menyampaikan tidak akan melanjutkan perkara tersebut dan bersedia mencabut laporan," kata Endra Zulpan.
Sebelumnya, Syerin membagikan video permintaan maaf kepada Gofar Hilman, melalui akunnya di Twitter.
Permintaan maaf itu perihal cuitannya yang viral karena menyebut Gofar Hilman melakukan pelecehan seksual pada 8 Juni 2021.
Dalam video itu juga, Syerin mengatakan bahwa kabar Gofar tidak melakukan pelcehan terhadap dirinya.
Syerin mengaku juga dalam keadaan mabuk saat bertemu Gofar pada 19 Agustus 2018.
"Di sana saya bertemu Gofar Hilman dan berniat untuk mengambil video selfie disambut oleh Gofar, hanya dirangkul," kata dia. (cr3/jpnn)