JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, OGANILIR – Menindaklanjuti surat edaran Bupati Ogan Ilir terkait penertiban aset, Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir mengumpulkan seluruh motor dinas dari 16 Koordinator Kecamatan Program Keluarga Harapan (PKH).
Berdasarkan hasil inventarisir aset yang dilakukan sejak empat hari lalu, ditemukan 11 dari 16 motor dinas tersebut menunggak pajak. Mulai dari satu tahun hingga dua tahun.
“Jadi, dari 16 itu hanya lima yang tepat bayar pajak. Inilah salah satu tujuan kita inventarisir aset untuk pemasukan PAD Ogan Ilir juga,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, M Kapidin, kepada SUMEKS.CO, Minggu (13/2).
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya surat-surat kendaraan yang hilang. Untuk itu, dirinya akan meminta pertanggungjawaban kepada pemegang motor dinas tersebut. Kendati demikian, pihaknya juga akan memberikan bantuan kepengurusan surat-surat yang hilang tersebut ke kepolisian.
“Yang seperti inilah yang tidak kita harapkan. Untuk itu, ke depan saya tidak mau lagi kejadian seperti ini terulang kembali,” tegas Kapidin yang belum genap satu bulan menjabat Kadinsos Ogan Ilir.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengembalikan motor dinas ini kepada koordinator kecamatan untuk dipinjam pakaikan kembali. Saat penyerahan nanti, akan disertai dengan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh koordinador kecamatan.
“Salah satu poin penting dari surat pernyataan tersebut yakni kendaraan tidak boleh digadaikan,” tutup Kapidin.(sumeks.co)