JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan Polda Sulut berlebihan menangani kasus Briptu Christy.
Dia menduga ada permasalahan besar yang terjadi dalam peristiwa itu yang melibatkan perwira polisi.
Kasus Briptu Christy yang menghilang dan tak menjalankan dinas kepolisian lebih dari 30 hari menjadi sorotan publik.
Briptu Christy merupakan polisi wanita berparas cantik yang berdinas di Polresta Manado.
Dia sudah meninggalkan kedinasan Polri sejak November 2021.
Briptu Christy bahkan sampai diburu tim gabungan Propam karena masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berikut poin-poin seputar kasus tersebut:
1. Konon Ada Keterlibatan Perwira Polisi.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan Polda Sulawesi Utara berlebihan dalam menangani kasus Briptu Christy yang disebut hanya desersi.
Menurut dia, permasalahan desersi cukup melibatkan Propam dan intel, tanpa harus membentuk tim gabungan.
Dia menduga ada permasalahan besar yang terjadi dalam peristiwa itu.
Ketua IPW Sugeng menduga Briptu Christy sedang berhubungan dengan perwira polisi, tetapi tidak nyaman lalu melarikan diri.
“Saya rasa ini problem besar ini mungkin perwira lain yang berhubungan dengan dia (Briptu Christy). Jadi, perwira itu juga harus diperiksa bukan hanya Briptu Christy saja. Mungkin dia tidak nyaman dalam hubungan itu,” kata Sugeng, Kamis (10/2).
2. Diduga Tertekan Melindungi Seseorang.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyatakan kasus terkait Briptu Christy sangat penting. Menurut dia, ada hal lain yang menjadi dasar kaburnya Briptu Christy hingga ditetapkan sebagai DPO.