JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masyarakat Jambi harus waspada dengan pemerasan. Sebab, beragam modus yang dilakukan.
Seperti pemerasan yang terjadi di kawasan Taman Rimba, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah pada Senin, 18 Maret 2022.
Dengan modus menuduh pasangan yang sedang nongkrong di sana berbuat asusila, pemalak melakukan pemerasan dengan kekerasan.
Aksi para pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga pihak kepolisian langsung mengamankan mereka.
Baca Juga: Harus Ada Kompensasi yang Jelas, Terkait Pembangunan TPA Regional Kerinci
Baca Juga: Anggota DPRD Kerinci Merasa Keberatan, Terkait Pembangunan TPA Sampah Regional
Tim Macan Polsek Jambi Selatan pun menangkap 4 orang pelaku pemalakan disertai dengan kekerasan tersebut.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan bahwa 4 pelaku ini ditangkap tidak lama setelah melakukan pemerasan terhadap korbannya dikawasan Eks Arena MTQ Taman Rimba
"Benar, saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan," kata AKP Suhendry.(dra/tav)