Angkutan Tonase Besar PT RPSL Masih Lewat, Ada Orang Misterius Tanya-Tanya Harga Rumah Warga

Sabtu 12-02-2022,08:35 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Permasalahan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) dan beberapa warga di RT 24, Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Paalmerah, belum menemui titik terang. Hingga Jumat (11/2) siang, sejumlah angkutan PT RPSL bertonase besar masih melintas.

Namun rerata, yang terlihat adalah mobil pengangkut kayu yang dibawa ke PT RPSL. Puspita Paradila warga sekitar, sangat menyayangkan masih ramainya mobilitas angkutan bertonase besar tersebut.

Baca Juga: Mobil Tonase Besar PT RPSL Masih Lewat, Ada yang Tanya-Tanya Harga Rumah

Padahal sebelumnya, pada rapat di Kantor Lurah Payoselincah, dia sangat meminta ke polisi dan pemerintah untuk dapat menghentikan aktivitas angkutan-angkutan tersebut.

“Kami tidak tahu bicara seperti apa lagi. Suara kami tidak pernah didengar, mobil-mobil tonase besar itu masih lewat,” kata dia. Puspita pun tak segan menunjukkan kondisi rumah yang dihuni Roliyah, neneknya yang rusak akibat getaran mobilitas angkutan tersebut. Tampak beberapa bagian rumah retak dan hanya ditempel dengan semen begitu saja.

Sewaktu-waktu, bisa saja dinding rumah itu roboh jika tidak ada penanganan lebih lanjut. Tak hanya itu, bagian dapur pada lantai juga tampak rusak akibat getaran-getaran angkutan tersebut. “Termasuk sumur kita itu sebelumnya hancur, amblas. Tapi sudah kita perbaiki,” kata dia.

Baca Juga: Masih Kerap Lewat, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Camat dan Lurah Tegur Sopir dan PT RPSL

Bahkan informasi terakhir, Puspita menyebutkan, sempat ada yang menanyakan harga tanah dan rumah yang dihuni nenek Hapsah. Namun demikian, ia dan keluarganya tak berniat menjualnya. “Kami tidak akan menjualnya,” tegasnya.

Roliyah Hapsah juga mengatakan hal demikian. Dia sangat berharap, adanya perhatian khusus terhadap keluarganya. “Kami ini sudah berkali-kali ngeluh tapi tidak ada ditanggapi. Kami juga mau perbaiki ini terus menerus kayak mana, uangnya tidak ada,” lirih Hapsah.

Sementara itu, terkait hal ini, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana tak berkomentar banyak. Yang jelas kata dia, pihaknya sudah membentuk tim untuk menangani permasalahan ini. “Sudah ada tim, nanti akan dikerjakan tim dahulu. Termasuk mengenai indikasi-indikasi pelanggarannya,” singkatnya.

Baca Juga: Babak Baru, Berkas Perkara SAD Lanjut ke Tahap 2

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan angkat bicara terkait hal ini. Kata dia, pihaknya akan mengimbau camat dan lurah, melalui Sekda Kota Jambi agar benar-benar dapat menindaklanjuti permasalah tersebut. Termasuk mengambil keputusan.

“Yang namanya jalan lingkungan itu tonasenya kurang dari 8 ton. Kalau bertonase tinggi sampai 12 ban, tentu itu bukan kapasitas angkutan mereka,” kata dia, kemarin (10/2).

Maka dari itu, dirinya meminta lurah ataupun camat cepat mengambil tindakan. Serta meminta Dishub Kota Jambi menurunkan tim untuk mengeceknya. Dia pun memastikan, mobilitas angkutan tersebut melanggar aturan yang ada.

“Itu termasuk jalan lingkungan bukan jalan perusahaan. PT RPSL harus bertanggungjawab, makanya saya minta camat dan lurah tindak tegas,” timpalnya.

Tags :
Kategori :

Terkait