JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Pemkot Jambi kembali melakukan pemantauan prokes Covid-19 di area publik dan kafe di Kota Jambi.
Ini setelah Kota Jambi menerapkan PPKM Level 2, dengan jumlah warga terpapar sebanyak 289 kasus, per Kamis (10/2).
Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, area publik, mulai dari
Tugu Keris, Ancol dan termasuk di 9 kecamatan sudah disiapkan BKO untuk penertiban dan penegakan produk hukum daerah, Perda dan peraturan wali kota.
Mustari mengatakan, di masing-masing kecamatan ada 12 orang, termasuk PPNS.
"Kita berharap dapat membantu tugas keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap pelanggaran produk hukum daerah dan pembinaan kepada pelaku usaha yang melanggar, termasuk pembinaan dan penindakan terhadap prokes," katanya.
Dirinya berharap agar selama satu tahun ini Satpol PP dapat maksimal membantu pihak kecamatan.(tav)