JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Mobilitas angkutan PT angkutan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) Jambi, dengan tonase tinggi hingga kemarin (10/3) diketahui masih melintas di jalan lingkungan yang berada dekat dengan rumah warga di RT 24, Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Jambi Selatan.
Padahal sejatinya, jalan lingkungan tersebut bukan diperuntukkan bagi angkutan bertonase tinggi. Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan angkat bicara.
Kata dia, pihaknya akan mengimbau camat dan lurah, melalui Sekda Kota Jambi agar benar-benar dapat menindaklanjuti permasalah tersebut. Termasuk mengambil keputusan.
Baca Juga: Mobil Bertonase Besar Masih Melintas
“Yang namanya jalan lingkungan itu tonasenya kurang dari 8 ton. Kalau bertonase tinggi sampai 12 ban, tentu itu bukan kapasitas angkutan mereka,” kata dia, kemarin (10/2).
Maka dari itu, dirinya meminta lurah ataupun camat cepat mengambil tindakan. Serta meminta Dishub Kota Jambi menurunkan tim untuk mengeceknya. Dia pun memastikan, mobilitas angkutan tersebut melanggar aturan yang ada.
“Itu termasuk jalan lingkungan bukan jalan perusahaan. PT RPSL harus bertanggungjawab, makanya saya minta camat dan lurah tindak tegas,” timpalnya.
Sementara mengenai tuntutan dari warga yang terdampak, Absor berharap ada win-win solusi dari pihak perusahaan. Jika memang dampak kerusakan itu disebabkan aktivitas dan mobilitas PT RPSL, tentu harus bertanggungjawab.
“Jika ditimbulkan pihak perusahaan, tanggun jawab. Jadi memang benar-benar harus dikaji dan dilihat. Saya minta dengan tegas Dihsub, Camat dan lurah untuk turun ke lapangan,” tegasnya.
Baca Juga: Langgar Jam Operasional, Cafe Fellas Disegel Tim Gabungan
Jika memang dari hasil pengecekan tidak ada mobilitas yang dimaksud, Absor meminta untuk dilakukan razia. Jika memang dimungkinkan, di lokasi yang dimaksud agar dipasang portal seperti jalan di Seberang Kota Jambi.
“Camat dan lurah harus tegur itu (pelanggar,red), jika sudah ada bukti foto dan videonya,” tambahnya. Lebih lanjut, dirinya akans egera memanggil Ketua Komisi III untuk berkoordinasi dengan Dishub dan Ketua Komisi I untuk memanggil camat dan lurah.
“Agar bisa dimaksimalkan. Termasuk mengenai perizinan nantinya akan dibahas juga,” kata dia. Sementara itu, Puspita Paradila ketika dihubungi sore kemarin mengatakan, pada pukul 15.00 masih ada mobil kontainer yang melintas masuk ke PT RPSL melewati jalan depan rumahnya. Termasuk beberapa mobil pengangkut kayu dengan tonase tinggi.
“Kita sudah pernah lapor ke DPRD juga, tapi belum ada tindakan. Seakan suara kami (rakyat,red) hanya angin lalu. Ini sangat dipertanyakan pemerintah, padahal kami kemarin sangat memohon untuk mobilitas sementara waktu dihentikan,” cetusnya. (zen/rib)