JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama unit Reskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 6 orang pelaku curas (pencurian dangan kekerasan) di berbagai tempat di kota jambi Jumat, 15 April 2022.
Informasi di lapangan, para pelaku ini diamankan dibeberapa tempat di Kota Jambi yakni di daerah Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Sungai Putri, Kecamatan . Telanaipura, Kota Jambi.
Dari informasi yang didapat, para pelaku ini adalah para resedivis yang sudah pernah dihukum sebelumnya dengan kasus yang sama.
Tidak hanya itu, pada saat di amankan keenam pelaku berusaha kabur dan melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas terukur.
Baca Juga: Senyum Keceriaan Anak-Anak di Perbatasan Papua bersama Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ
Baca Juga: Bikin Onar Imigrasi Kualatungkal Deportasi WNA Asal Pakistan
Sementara Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan ada tangkapan tersebut dan saat ini sedang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, sudah diamankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Eko. (dra)