JAMBI-INDEPENDNET.CO.ID-Selama Ramadan, jumlah Gepeng (gelandangan, pengemis) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) mulai merebak. Biasanya Gepeng muncul di tepi jalan di beberapa titik di Kota Jambi. Padahal berdasarkan Perda no 47 tahun 2002 dan Perwal no 29 tahun 2016 melarang masyarakat mengemis dan meminta minta di jalan.
Hal inipun diakui oleh Toyib, Kabid Rehabilitas Sosial Dinas Sosial Kota Jambi bahwa biasanya, banyak warga yang mulai mengemis saat memasuki bulan ramadan.
"Bahkan mereka banyak yang berasal dari luar Kota Jambi. Ada yang dari Sumsel, dari Kabupaten juga seperti Batanghari, Muarojambi, Muarabungo," ujarnya.
Dikatakan Toyib bahwa para gepeng sengaia datang ke Kota Jambi untuk mengemis dan meminta minta. Sebab, di Kota Jambi pendapatan mereka lebih besar jika dibandingkan di tempat lain.
Baca Juga: Dinsos Kota Jambi Rutin Gelar Razia Gepeng
Baca Juga: Kementerian ESDM RI Mulai Larang Angkutan Batu Bara Perusahaan atau Sewa Isi BBM Subsidi, Ini Penjelansanya
"Mereka tu memang sengaja datang ke Kota Jambi. Karna katanya orang Kota Jambi baik baik semua. Jadinya banyak yang tertarik datang. Gepeng ini sudah kayak jadi profesi saja," bebernya.
Toyib menjelaskan ada beberapa titik yang menjadi lokasi rawan Gepeng di Kota Jambi. Diantaranya adalah simpang mayang,simpang pulai,simpang bangunan bawah dan simpang BI. Di titik tersebut biasanya banyak Gepeng yang berkeliaran dan meminta minta baik di tepi jalan maupun berdiri mendekati beberapa kendaraan.
"Padahal berdasarkan Perda dan Perwal jelas ini di larang. Namun karena masyarakat Kota Jambi juga banyak yang memberikan bantuan dan merasa kasihan,maka mereka juga semakin banyak. Kita juga sudah menghimbau agar masyarakat jika ingin membantu,sebaiknya melalui jalur yang sudah tersedia seperti ke Baznas dan tempat lainnya. Jangan dibiasakan memberi di jalan jalan," jelasnya. (viz)