JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengumumkan penahanan dan penetapan tersangka, mantan ajudan Zumi Zola dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Apif Firmansyah di Gedung KPK RI, Kamis (4/11).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Apif diduga terlibat dalam kasus Tindakan Pidana Korupsi suap ketok palu R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017.
"Benar, AF akan kami tahan selama 20 hari kedepan di rutan KPK," kata Ali.(dra)