JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Kabupaten Tanjab Timur, Romi Haryanto dan 2 saksi lain terkait kasus suap ketok palu R-APBD Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah.
"Benar, pemeriksaan dilakukan di Jakarta hari ini," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri Rabu, (9/2).
Selain Romi, 2 saksi yang dipanggil yakni Dana Indriyana Heumasse selaku pengurus rumah tangga dan karyawan swasta Hanna Francisca. (dra)