Ngelawan 4 Begal, 2 Tewas, Korban Malah jadi Tersangka

Kamis 14-04-2022,03:49 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aksi berani dilakoni oleh pria inisial S (34). Dia berani melawan empat begal yang menyerangnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB, Minggu 10 Januari 2022 dini hari.

Dalam perkelahian tak imbang, 1 lawan 4 itu, dua begal inisial P (30) dan OWP (21), warga Desa Beleka, tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni WH dan HO, lari tunggang langgang. Keduanya saat ini telah tertangkap.

Tapi sial bagi S (34). Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah, dalam kasus pembunuhan terhadap dua pelaku begal yang menyerangnya.

"Korban begal dikenakan Pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun Pasal 351 KUHP Ayat (3) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," kata Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana dalam konferensi pers di Lombok Tengah, Selasa 12 April 2022.

Baca Juga: Artis Risty Tagor Cerai Lagi, Menjanda untuk Ketiga Kalinya

Baca Juga: Membiru, Terbungkus Plastik! Mayat Bayi Ditemukan di Lapak Pedagang Simpang Sembubuk

Polisi sebenarnya juga telah menetapkan dua pelaku begal lain, berinisial WH dan HO, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana curat.

WH dan HO, warga Desa Beleka, merupakan pelaku begal yang berhasil kabur saat S menyerang dua pelaku begal lain hingga tewas.

Kata Ketut, S bisa juga dikenakan pasal 48 dan 49 KUHP tentang overmacht atau force majeure. "Tergantung putusan di persidangan nantinya," kata dia.
Kejadian bermula saat S pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya.

Di tengah jalan, dia dipepet oleh dua orang pelaku begal, sehingga dia melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Tunjungan Plaza Surabaya Terbakar, 3 Unit Bronto Skylift Diturunkan

Baca Juga: Zakat Fitrah Sudah Bisa Dibayar, Jangan Menunda

Tidak lama kemudian, datang dua pelaku begal lain. Namun, keempat pelaku begal itu berhasil ditumbangkan S meskipun seorang diri.

Barang bukti yang disita polisi berupa empat buah senjata tajam, dan tiga unit motor yang diduga digunakan oleh S dan para pelaku begal.

"Satu korban (begal) melawan empat pelaku (begal) yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21), warga Desa Beleka, tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah diamankan," jelas Kompol I Ketut Tamiana.

Tags :
Kategori :

Terkait