JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus pembobolan rumah di kawasan Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danauteluk, Kota Jambi beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.
Pelaku diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Danauteluk mengamankan pelaku di tempat persembunyian orangtuanya pada Kamis, 10 April 2022 lalu.
Kapolsek Danau Teluk, AKP M Choiril melalui Kanit Reskrim Polsek Danau Teluk Ipda Dewa Mahendra mengatakan bahwa pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti emas hasil kejahatan.
"Benar, pelaku sudah kita amankan dan saat ini sudah ditahan di Mapolsek Danau Teluk," kata Ipda Dewa, Rabu 13 April 2022.
Baca Juga: Airlangga Sambut Baik MoU Indonesia-Tiongkok Dalam Ekonomi Digital
Baca Juga: Viral Video Guru Injak Bahu Siswa, Begini Kronologinya
Pelaku diketahui bernama M Sobary Alfikri (30), warga Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.
"Pelaku mengakui masuk ke dalam rumah korban dengan menggunakan obeng, dan saat ini masih kita kembangkan," pungkasnya. (dra)