MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas), yang terjadi di Kabupaten Tanjab Timur, masih tergolong cukup tinggi.
Kasat Latas Polres Tanjab Timur Iptu Rio R Siregar, melalui Kanit Gakkumnya Ipda Dede Hidayat, saat diwawancara Selasa, 12 April 2022 menjelaskan, untuk di triwulan pertama tahun 2021, ada sebanyak 13 kasus Lakalantas yang terjadi di Kabupaten Tanjab Timur.
Dari 13 kasus tersebut, empat orang meninggal dunia, 12 orang mengalami luka berat dan 11 orang lainnya luka ringan.
"Untuk perkara yang maju sampai ke ranah Kejaksaan, atau P21 dari kasus Lakalantas di tahun 2021, ada sebanyak satu kasus. SP3 dua kasus, Restorative Justice delapan kasus dan tabrak lari sebanyak dua kasus," jelasnya.
Baca Juga: Soal Pengeroyok Ade Armando, Ini Hasil Koordonasi Polda Lampung dan Polda Metro Jaya
Baca Juga: Tak Berada di Lokasi Kebakaran, Pemilik Gudang Minyak Masih Diselidiki
Sedangkan untuk di triwulan pertama tahun 2022, jumlah Lakalantas yang terjadi sebanyak 12 kasus. Dimana terdapat empat orang meninggal dunia, tujuh orang luka berat dan delapan orang mengalami cidera ringan.
Dari 12 kasus tersebut, untuk proses perkaranya yang masuk SP3 sebanyak empat kasus, Restorative Justice lima kasus dan tahap lidik tiga kasus.
"Jadi untuk tahun 2022, alhamdulillah terjadi penurunan satu kasus Lakalantas di wilayah hukum Polres Tanjab Timur," ungkapnya.
Saat ditanyakan terkait lokasi yang rawan terjadi Lakalantas di Tanjab Timur, Ipda Dede menuturkan bahwasannya dari data yang mereka punya, terdapat beberapa ruas jalan di Kecamatan Muarasabak Barat, Dendang dan Kecamatan Mendaharaulu yang menjadi lokasi langganan terkadinya Lakalantas.
Baca Juga: Setelah Pelarian, Pelaku Penusukan di Pasar Atas Ditangkap di OKI
Baca Juga: Soal Barang Bukti Uang Tak Dikembalikan, Pengacara Minta Kepastian Hukum
"Di tiga kecamatan yang rawan itu, kondisi ruas jalannya lumayan bagus. Ini kerap membuat pengendara lalai saat memacu kendaraannya, hingga mencapai kecepatan tinggi," tuturnya. (pan/enn)