DPO Korupsi Sejak Tahun 2018, Wanita Ini Akhirnya Diamankan Kejari Tanjab Timur

Selasa 08-02-2022,23:25 WIB

 

MUARASABAK - Kejari Tanjab Timur mengamankan satu orang wanita, yang menurut informasi merupakan DPO terkait kasus korupsi dana Block Grant tahun anggaran 2009.

 

Setibanya di kantor Kejari Tanjab Timur sekitar pukul 22.20 wib setelah dijemput di Desa Kotaraja, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur, DPO ini langsung digiring menuju salah satu ruangan yang ada di kantor Kejari Tanjab Timur.

 

Sampai berita ini diterbitkan, Jambi Independent masih menunggu di halaman kantor Kejari Tanjab Timur untuk memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Kejari Tanjab Timur terkait kepastian kasus ini. (pan)

Tags :
Kategori :

Terkait