JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan pelayanan Keluarga Berencana (KB) seluruh warga Kota Jambi, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Jambi menandatangani perjanjian kerja sama pelayanan KB.
Kerja sama ini melibatkan 43 fasilitas kesehatan yang ada di Kota Jambi. Dalam hal ini, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana berkesempatan hadir, Selasa 14 April 2022.
Kata Maulana, memaksimalkan pelayanan KB ini dapat melalui dukungan operasional pelayanan hingga pergerakan KB. Selain itu, tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan koordinasi yang lebih bersinergi dalam penyelenggaraan pelayanan KB dan meningkatkan capaian pelayanan KB di fasilitas kesehatan.
“Salah satunya adalah dalam penguatan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di Kota Jambi,” terang Maulana.
Baca Juga: Belum Lebaran, Warga Jambi Antusias Datangi Bank Indonesia untuk Tukar Uang
Baca Juga: Malang! Bayi Perempuan Ditemukan Terkubur di Kebun Warga di Kayu Aro Barat
Tentunya, dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi pedoman bagi mitra kerja terkait dalam perbaikan pelayanan KB. “Sehingga peserta KB terjamin akan akses dan kualitas pelayanan KB,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DPPKB Kota Jambi, Irawati Sukandar menyebutkan, kerja sama strategis ini diaharapkan dalam mendistribusikan alat kontrasepsi dan memaksimalkan pelayanan KB di Fasilitas kesehatan bisa terlaksana dengan baik.
"Adanya MoU ini, cakupannya jadi luas selain Pelayanan KB ada juga Kesehatan Reproduksi, Cakupan peserta KB dan pencatatan dan pelaporan tentunya melalui dukungan operasional pelayanan KB," bebernya.
Selain itu kerja sama ini juga untuk memenuhi salah satu indikator keberhasilan dalam pembangunan Zona Integritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (zen)