Baca Juga: Disebut Sebagai Pengeroyok Ade Armando, Ini Kata Try Budi
Menutup pernyataannya, Menko Ekon yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali menyampaikan bahwa pemerintah akan memperpanjang PPKM dalam dua pekan ke depan.
“Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM selama dua pekan ke depan dari tanggal 12 hingga 25 April 2022. Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali mengalami perbaikan yang signifikan dimana Level 3 turun (membaik) dari 110 menjadi 43 kabupaten/kota dan Level 1 naik (membaik) dari 26 menjadi 84 kabupaten/kota,” tandas Airlangga.
Adapun rincian dan komposisi level PPKM untuk 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali adalah daerah Level 1 meningkat dari 26 menjadi 84 kabupaten/kota, Level 2 meningkat dari 250 menjadi 259 kabupaten/kota, sedangkan Level 3 menurun dari 110 menjadi 43 kabupaten/kota.
Pengaturan lebih lanjut mengenai PPKM Luar Jawa-Bali tertuang dalam Instruksi Mendagri yang baru tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. (*)