JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI , JAMBI – Di tahun 2022 mendatang, Pemprov Jambi masih tetap memprioritaskan anggaran untuk penanganan Covid-19. Khususnya pada pemulihan ekonomi yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi.
Namun, di tahun depan anggaran yang bersumber dari APBD tersebut tak lagi dikucurkan dengan jumlah besar atau gelondongan. Melainkan, pada anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Provinsi Jambi. Untuk pelaksanaan tersebut akan dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bentuk mata anggarannya, masih sama dengan sebelumnya untuk formulanya. Seperti dana penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan Jaringan Pengaman Sosial (JPS),” kata Sudirman Sekda Provinsi Jambi, Minggu (31/10).
Kata dia, untuk JPS banyak dialokasikan di Dinsosdukcapil Provinsi Jambi dan Biro Kesra Setda Provinsi Jambi. Sedangkan untuk pemulihan ekonomi banyak terdapat pada OPD Lingkup pertanian, Dinas PUPR, Disperindag, Diskop serta program gubernur dalam bentuk Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake).
Kemudian, untuk penanganan Covid-19 diletakkan pada Dinas Kesehatan, rumah sakit Raden Mattaher dan di Rumah Sakit Jiwa. Kemudian juga ada program penanggulangan bencana, termasuk masalah Covid di BPBD Provinsi Jambi.
“Jadi program kegiatan ini sudah terbagi ke OPD, untuk usulan PEN tahun depan masih dirumuskan dan belum disepakati dalam perda termasuk berapa jumlah anggarannya,” tambahnya.
Untuk penyaluran penanganan Covid-19 dan PEN, Sudirman menyebutkan ada rumusan tersendiri. Seperti sebanyak 8 persen dari DAU , dan 25 persen untuk kesehatan PEN dan JPS. “Ada rambu yang ditetapkan, namun usulannya kita sudah penuhi sesuai aturan saat diserahkan ke DPRD,” tandansya. (slt/rib)