JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MANADO - Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast buka suara soal video asusila yang diduga mirip Briptu C, anggota Polresta Manado yang hilang sejak 15 November 2021.
Kombes Pol Jules menegaskan bahwa hilangnya Briptu C bukan terkait dengan video asusila yang beredar.
Menurut Jules, Briptu C masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena meninggalkan kedinasan Polri lebih dari 30 hari.
“DPO dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” kata Jules.
“Identitas pemeran dalam video asusila itu juga belum diketahui secara pasti," tegas Jules.
Jules menambahkan bahwa Kapolresta Manado selaku atasannya juga akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
“Sebab, yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules. (cuy/jpnn)
Briptu C Hilang Diduga Terkait Video Asusila, Kombes Jules Bilang Begini
Selasa 08-02-2022,11:25 WIB
Kategori :