Kendari, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Unjuk rasa yang terjadi Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, meninggalkan duka mendalam bagi kepolisian. Seorang perwira Brimob meninggal dunia saat mengamankan aksi di Kota Kendari, Senin 11 April 2022.
Almarhum adalah Ipda Imam Agus Husein. Dia gugur saat menjalankan tugas. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di kampung halamannya di Panyabungan, Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, jenazah almarhum akan dikirim ke alamat orang tuanya di Jalan William Iskandar Nomor 14, Kelurahan Penyabungan 2, Kecamatan Penyabungan, Mandailing Natal, Sumut.
Lanjutnya, Polda Sultra akan melakukan upacara pelepasan terhadap almarhum Ipda Imam Agus Husein, sebelum diberangkatkan ke Sumatera Utara.
Baca Juga: Polisi Selidiki Peristiwa Gudang Minyak Terbakar di Kawasan Jalan Lingkar Selatan
Baca Juga: Korem 042/Gapu Terima Kunjungan Tim Wasrik Post Audit dari Inspektorat Kodam II/Swj
Lanjut Ferry, jenazah almarhum saat ini disemayamkan di Mako Brimob Polda Sultra.
Menurutnya, upacara kehormatan pelepasan jenazah alumnus Akpol 2020 ini akan digelar pada Selasa 12 April 2022 pagi sekitar pukul 07.30 WITA di Mako Brimob Polda Sultra. Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Priatiwanto akan bertindak langsung sebagai inspektur upacara.
"Pemberangkatan pesawat sekitar jam 09.00 WITA," katanya. Sementara, terkait kronologis meninggalnya almarhum yang menjabat sebagai PS Kanit 2 Subden 2 Den Gegana Satbrimob Polda tersebut, Ferry belum bisa memberi keterangan lebih jauh.
"Penyebab kematian kami menunggu Bidokkes untuk bisa menjelaskan apa penyebab kematian almarhum," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di jpnn.com, dengan judul Seorang Perwira Meninggal Dunia Saat Mengamankan Aksi Mahasiswa