JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gudang pengolahan minyak diduga ilegal di Jalan Lingkar Barat, RT. 25, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terbakar sekitar pukul 20.30 WIB, Senin 11 April 2022 malam.
Dugaan sementara, gudang minyak tersebut habis terbakar akibat Korsleting dari mesin genset. Kapolsek Kotabaru Kompol Dhadhag Anindito mengatakan dugaan sementara gudang penyimpanan minyak yang terbakar diduga dsri aliran genset. Sebab, dalam gudang tersebut tidak ada aliran listrik.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan bersama dengan Tim Polresta dan Polda Jambi.
"Kami baru mengamankan beberapa barang bukti aja dari lokasi kebakaran. Dan kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Gudang Minyak Ilegal Terbakar Hebat di Kawasan Jalan Lingkar Barat
Baca Juga: Belum Semua UMKM di Payoselincah Terdata
Ia menambahkan gudang minyak tersebut tersembunyi karena berada dibalik ruko dan masuk ke dalam lorong sekitar 50 meter.
"Tempatnya ini dari jalan lingkar tertutup," tutupnya.
Sementara itu, Kadis Pemadaman dan Penyelamatan Kota Jambi, Feriadi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi kebakaran sekitar pukul 21.00 WIB. Api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku dan pendinginan selama 45 menit.
"Kita terjunkan 5 armada dan kurang lebih 30 anggota untuk melakukan pemadaman ini," ujarnya.
Baca Juga: Ada Kode Redeem FF 11 April 2022, Cek Itemny Yuk
Baca Juga: Bertolak ke DPRD Provinsi Jambi, Aliansi Mahasiswa Kecam Jabatan Presiden Tiga Periode
Ia menjelaskan lokasi yang terbakar tersebut merupakan gudang penampungan minyak. Terdapat sekitar 20 tedmon berukuran 1000 liter.
Sedangkan, untuk korban jiwa tidak ada karena saat pemadaman sudah tidak ada lagi orang dalam gudang tersebut.
"Korban tidak ada, yang punya pun menghilang tidak tau kemana," jelasnya. (dra)