JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Macan Polsek Jambi Selatan mengamankan spesialis pencurian dengan modus membobol rumah korbannya. Oktavianto (19), terpaksa dibekuk petugas pada Minggu, 10 April 2022 setelah melakukan aksinya di 3 TKP berbeda.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan bahwa pelaku diamamkan saat hendak menjual barang curiannya.
"Benar, pelaku sudah 3 kali berkasi ya sebelum kemudian berhasil diamankan, untuk barang-barang yang diambil itu ada laptop dan barang elektronik lainnya," ujar AKP Suhendry, Senin 11 April 2022.
Pelaku sendiri, merupakan warga Kasangpudak, Kecamatan Kumpehulu, Kabupaten Muarojambi.
Baca Juga : Viral, 2 Pagar Besi Digondol Maling di Cempakaputih
Baca Juga : Geger, Warga Temukan Mayat Perempuan Mengapung di Sekitar Pelabuhan Talangduku
Saat ini, kasus tersebut tengah masih dalam penyidikan. "Masih kita kembangkan. Proses hukum akan tetap berlanjut hingga ke pengadilan,"pungkasnya. (dra)