JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - 11 truk batubara yang melintas di dalam Kota Jambi dan melanggar jam operasional ditilang Ditlantas Polda Jambi, Senin (7/2).
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi AKBP Bambang Purwanto mengatakan bahwa ada ini karena mereka melanggar jam operasional, memasuki dalam Kota Jambi dan melebihi tonase.
"Kita lakukan penindakan di Jalan Lingkar Selatan, Adam Malik, Selamet Riyadi, Kota Jambi," ujarnya.
Ditambahkan AKBP Bambang Purwanto, bahwa dari Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Polresta Jambi terus patroli rutin di jalur-jalur pelintasan batubara, jika ditemukan masuk ke dalam Kota Jambi, melebihi tonase, hingga melanggar jam operasional langsung tindak di tempat.
"Patroli kita lakukan secara mobile, yang mana selain untuk memantau arus lalulintas agar tidak terjadi kemacetan, kita juga lakukan penindakan terhadap truk batubara yang masih melanggar sesuai aturan yang ditetapkan," pungkasnya.(*)