RSUD Raden Mattaher Ngaku Rugi

Jumat 29-10-2021,08:49 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Mulai Kamis (28/10), harga Polymerase Chain Reaction (PCR) di Provinsi Jambi sudah turun. Satu kali tes hanya Rp 300 ribu, yang sebelumnya Rp 500 ribu. Turunnya harga ini juga telah dilakukan RSUD Raden Mattaher Jambi.

“Kita sudah terapkan itu mulai hari ini (red, kemarin) sesuai dengan edaran dari Kemenkes,” kata Ferry Kusnadi, Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi. Dia mengakui, kebijakan ini membuat rumah sakit daerah merugi.

Pasalnya, untuk satu kali swab atau PCR dikeluarkan rumah sakit mencapai Rp 270 an, belum ditambah dengan hal lainnya. “Tapi ya sudah kita tetap mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Kalau kita ini hanya ikut saja,” tambahnya.

Dia menyebutkan, ruginya dengan harga PCR yang turun itu, tidak termasuk dalam biaya dokter dan perawat. “Itu murni modal yang dikeluarkan, kecuali pemerintah kita sudah bisa produksi sendiri. Sekarang bahan dan alatnya kan masih impor,” sebutnya.

Apalagi kata Fery, rumah sakit membeli alat tes dengan harga yang lama. Sementara, sekarang harga diturunkan dengan bahan yang lama dengan harga sebelumnya. “Rugi lah pasti, karena kami beli barang yang lama,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengapresiasi kebijakan pusat tersebut. Ini artinya kata dia, masyarakat yang ingin bepergian bisa lebih hemat. Untuk perjalanan jalur udara.

Lanjutnya, jika masih ada yang bandel tidak mau menurunkan harga, maka akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin.

Sementara itu, Kasubbag TU Labkesda Kota Jambi, Tri Suyono mengatakan, sejak kemarin harga pemeriksaan RT-PCR di Labkesda Kota Jambi sudah turun ke harga Rp 275 ribu dan rapid antigen Rp 70 ribu.

Sedangkan untuk jadwal khusus swab PCR dan rapid antigen di Labkesda Kota Jambi bisa dilakukan setiap hari, pada pukul 08.00 hingga 11.00, kecuali hari libur.

“Minimal untuk hasil PCR bisa diketahui satu hari setelah testing. Sedangkan rapid antigen paling lama 30 menit. Mereka hanya menyertakan fotokopi KTP dan emgnisi link pendaftaran yagn sudah diberikan. Hasilnya nanti akan terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi,” sebutnya.

Terpisah, Kadinkes Kota Jambi, Ida Yuliati juga mengatakan hal yang sama. Penurunan harga pemeriksaan RT-PCR ini seperti yang diminta presiden RI Jokowi. Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha memastikan, penurunan tarif PCR juga berlaku di Labkesda Kota Jambi. Tarif PCR ini kata dia, bisa murah seperti India dan Singapura.

Diketahui sebelumnya, diturunkannya harga PCR tersebut atas intruksi dari Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan harga PCR kembali diturunkan. Terkait hal itu, Pemprov Jambi, melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tengah menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan RI.

Dinas Kesehatan Provinsi Jambi akan mengikuti semua keputusan dari pusat. Nanti jika ada edarannya dan sudah keluar kita pastikan PCR Rp 300 ribu itu dapat diberlakukan di Jambi.

Di Provinsi Jambi sendiri lokasi tes PCR tidak banyak. Sehingga untuk mengontrol faskes tes PCR di Jambi tidak akan sulit. Hanya saja perlu ditingkatkan kordinasi dengan fasisiltas kesehatan yang menyediakan PCR. Tes PCR hanya ada di Labkesda, Balai POM, dan beberapa di kabupaten kota lainnya dan Kota Jambi. (slt/mg04/zen)

Tags :
Kategori :

Terkait